Di Kantor Kejari, Dandim 0509 dan Forkopimda Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

IMG-20221004-WA0119

Bekasi , ICN – Letkol Inf Muhammad Horison Ramadhan Dandim 0509 menghadiri Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan Hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/10/2022).

Selain Dandim, hadir dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut Ricky Setiawan Anas., SH, MH Kajari Kabupaten Bekasi, Sudiarso, ST.,SH.,MH Kepala Seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejakasaan Kabupaten Bekasi, Supriyanto Wakil Kepala Lapas kelas II Cikarang, AKP Abdul Rasyid, SH. MH Kasat Tahti Polres Metro Bekasi mewakili Kapolres Metro Bekasi,
Para pejabat Kepala Seksi/bagian Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Kejari Ricky Setiawan Anas dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah in kracht ini merupakan hasil ungkap,” ujar Ricky.

Ricky menyebut
ini adalah merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan.

“Adapun barang bukti hasil ungkapan kasus pidana umum yang dimusnahkan tersebut, Sabu – sabu 100 gram, ganja 4,8 kg, obat – obatan sebanyak 3426 butir, Handphone sebanyak 16 biji, Sajam 12 bilah dan Senpi rakitan jenis repolfer 4 pucuk, Mari kita sama memusnahkan barang barang bukti,”papar Ricky.

Pantauan media ini, ke semua jenis barang bukti jenis Ganja dan obat-obatan dengan cara di bakar di dalam Drum besi, dan
Pemusnahan barang bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan kedalam air lalu diblender dan dibuang ke tempat aman, sedangkan Pemusnahan barang bukti Senjata api rakitan dan Senjata tajam dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin gerinda, sedangkan untuk Pemusnahan Barang Bukti Handphone dengan cara di palu hingga sampai hancur.

Di Lokasi Dandim 0509 Letkol Inf Muhammad Horison ketika diwawancarai awak media menyampaikan bersama Kejari Kita lakukan pemusnahan agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut, pungkas Horison. (Red)

About Author