Ditangkap Personel Sat Res Narkoba Polres Rohul, Mantan Kades dan Temannya Ngamar di Sel Polisi

IMG-20220905-WA0015

Rokan Hulu | ICN, –

Personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Pil Extasi dan Sabu, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB di Penginapan  Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

“Benar, Kami memgamankan Dua Tersangka salah Satunya Mantan Kades di Tambusai Utara,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

“Keduanya, berinisial SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA,” sebutnya.

Lanjut Riza, Barang Bukti (BB) disita dari SU 14 Butir  Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, Satu Unit Handphone Merek Oppo dengan Sim Card 082236402xx, Satu Unit Hand Phone Mrek INFIMIX dengan Sim Card 0812347870xx.

“Sedangkan BB disita dari MA, Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Sim Card 0821625872xx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam,” katanya.

Penangkapan tersangka, Jumat, 2 September 2022, Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tambusai Utara.

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH mengumpulkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, Personel Satresnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terlapor SU dan MA.

“Kemudian dilakukan pegeledahan pada badan SU ditemukan BB seperti yang Kami sampaikan,” ucap Riza

“Begitu juga kami lakukan penggeledahan pada MA kami temukan juga BB lainnya,” paparnya.

Ketika dipertanyakan kepada SU dan MA dari mendapatkan Narkotika jenis Sabu tidak ditemukan.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri

[ Red ]
Sumber :
(Humas Polres Rohul)

About Author