Gagal Transaksi, Anak Jalan Bakti Kisaran Keburu Diciduk Satnarkoba Polres Asahan

IMG-20221020-WA0025

ASAHAN, ICN – Seorang warga Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan inisial MJ (33), ditangkap Satuan Satnarkoba Polres Asahan saat akan transaksi narkoba di dekat rumah pelaku di Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jum’at kemarin (14/10/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB menjelaskan, penangkapan terduga pelaku MJ berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai MJ sering transaksi narkoba di lingkungan rumahnya di Jalan Bakti No.26 B Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur.

Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan, kemudian memerintahkan anggotanya dari Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan,di saat dilakukan penggerebekan tersangka berupaya untuk melarikan diri, namun Tim Opsnal berhasil mengejar dan mengamankannya.

Pada saat akan dilakukan pengeledahan, lanjut Wanter lagi, ditemukan di tempat pelaku duduk sebuah dompet berwarna cokelat merek Mont Blanc terdapat 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu,1 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, serta 1 buah pipet dan 1 buah kaca pirex.

“Saat dilakukan interogasi di tempat pelaku inisial MJ mengakui, barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, yang dia perolehnya dari seseorang pria yang tidak dikenal yang berkedudukan di Bagan Asahan,”tutur wanter.

“Pelaku berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0.06 gram netto, 1 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis Sabu-sabu berat bruto 1,24 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, 1buah pipet skop, 1 buah pirex, 1buah sobekan plastik warna merah, 1 buah dompet berwarna cokelat merek Mont Blanc dan Uang tunai hasil penjualan sebesar 70 ribu rupiah sudah di Kantor Satnarkoba Polres Asahan untuk proses lidik dan sidik,”kata wanter.
[ Red/Li ]

About Author