Jaksa KPK Akan Hadirkan Juliari Batubara dalam Persidangan Hari Ini

004057700_1614939488-20210305-Juliari-Batubara-4

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos), Senin (22/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rencananya tim jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan tiga saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Salah satunya yakni mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

 

“Rencana sidang bansos Senin, 22 Maret 2021, saksi yang dipanggil Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso (ajudan mensos), Victorious Saut Hamonangan Siahaan (PPK reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos),” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).

Diberitakan, pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,28 miliar. Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Sementara Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp 1,95 miliar.

 

About Author