JAM-Pidsus Periksa 3 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

IMG-20250611-WA0004

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa tiga orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina, pada Senin (20/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, S.H., M.H menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni inisial WSD selaku Sr. Export II Revenue Assurance PT Pertamina (Persero).
RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping periode 1 Juni 2024 s.d. sekarang.
MIM selaku VP Supply Chaing Planning-LI PT Pertamina (Persero).

Kapuspenkum menyebutkan Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung.

(Muhdi Khair/ICN)

Berita Terkait

5 November 2025

Kejagung Laksanakan Tahap II Terhadap 8 Tersangka Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 8...