JAM-Pidsus Periksa Direktur PT Abadi Energi Nabati sebagai Saksi Perkara Ekspor CPO dan Turunannya Tahun 2022 – 2024

IMG-20251127-WA0565

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa satu orang saksi terkait perkara ekspor CPO dan turunannya tahun 2022-2024, Kamis (27/11/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 – 2024.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial HI selaku Direktur PT Abadi Energi Nabati, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada Tahun 2022 – 2024,” ujar Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Muhdi Khair/ICN)

Berita Terkait

3 Desember 2025

Jatanras Simalungun Ungkap Detail Pembunuhan Sadis: 13 Tusukan Fatal Gara-gara Giliran Biliar

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||SIMALUNGUN – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan brutal yang menewaskan Edward Sembiring. Melalui rekonstruksi 15 adegan, terungkap bagaimana...