WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kapuspenkum menyebutkan dua orang saksi yang diperiksa yakni inisial NYP selaku Direktur PT Pusaka Insan Madani.
SNP selaku Tim Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Anggota Tim Teknis).
“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL,” ujar Kapuspenkum.
Kapuspenkum menegaskan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Muhdi Khair/ICN)















