Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

IMG-20250714-WA0457

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM || JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Harli Siregar saat menggelar konferensi pers di Jakarta, pada Senin (14/7/2025).

“Tiga orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik, yaitu AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020,
MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia, dan
FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript,” papar Harli.

“Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” tutur Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Muhdi Khair/ICN)