Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

IMG-20250729-WA0336

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Selasa (12/8/2025).

“Enam orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik, adalah inisial LYSH selaku Manager Supply Chain Monitoring and Deviatin Management PT Pertamina (Persero), RR selaku Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode Oktober 2020 s.d. 2023, RP selaku Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2020/Account Officer Crude & Gas PT Pertamina (Persero) periode 2020 s.d. 2021,
RS selaku Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, AAM selaku Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited, dan BP selaku Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023,” papar Kapuspenkum.

“Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan,” terang Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Muhdi Khair/ICN)

Berita Terkait

5 November 2025

Kejagung Laksanakan Tahap II Terhadap 8 Tersangka Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 8...