Kejaksaan Agung Kembali Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

IMG-20250611-WA0004

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut Kapuspenkum para saksi yang diperiksa adalah inisial J selaku Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
DP selaku ASN pada Kemendikbudristek.
WH selaku ASN pada Kemendikbudristek.
OB selaku Google for Education PT Google Indonesia.
I selaku Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.

Kemudian IS selaku Karyawan Swasta.
TDJ selaku PPK Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
S selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
N selaku Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019-2022, dan
FS selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020-2022.

Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

(Muhdi Khair/ICN)