Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

IMG-20250820-WA0347

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan terhadap kedelapan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus yang tengah diselidiki.

“Kedelapan saksi yang diperiksa yakni inisial TAS selaku Analis Kredit Korporasi Surakarta pada Bank Jateng, HW selaku Partner Corporate Finance di Ernest & Young, GP selaku SEVP Kredit Bank Risk pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, TS selaku Direktur Operasional tahun 2019 s.d. 2025, RM selaku Komite Pemutus, DS selaku Pemimpin Divisi LC 2 BNI (Pemutus Permohonan Kredit Sindikasi PT Rayon Utama Makmur tahun 2012), DP selaku Relationship Manager BNI periode 2016 s.d. 2017, dan SLT selaku Direktur PT Lotus,” terang Kapuspenkum.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk,” imbuhnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Muhdi Khair/ICN)

Berita Terkait

5 November 2025

Kejagung Laksanakan Tahap II Terhadap 8 Tersangka Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 8...