Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek Korporasi

IMG-20250729-WA0336

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Empat orang saksi yang diperiksa, yakni BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020, IK selaku Direktur Utama (Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama),
EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama, SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020,” ungkap Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 29 Juli 2025.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk,” tutur Anang.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Muhdi Khair/ICN)

Berita Terkait

5 November 2025

Kejagung Laksanakan Tahap II Terhadap 8 Tersangka Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, -- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 8...