Kejaksaan Agung Periksa Empat Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

IMG-20250311-WA0330

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

“Empat orang saksi yang diperiksa, yakni inisial AK selaku Manager Sales PT Aneka Sakti Bakti (ASABA), LSL selaku Consultant Specialist PT Tera Data Indonesia, Tbk, KM selaku Presiden Direktur PT Global Digital Niaga, dan ANW selaku Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo,” terang Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H., M.H.dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (9/9/2025).

Kapuspenkum menyatakan Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

(Muhdi Khair/ICN)