WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM|Tangerang-Proyek (Betonisasi) Peningkatan jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang dikeluhkan sejumlah warga. Pasalnya pengerjaannya hanya sebagian yang menyebabkan banyak genangan air yang mengganggu aktivitas warga saat hujan deras turun di wilayah yang belum di betonisasi.
Salah satu warga yang tinggal di jalan Halim Perdana Kusuma, Sahril mengaku akibat proyek peningkatan jalan yang hanya sebagian, kondisi halaman rumahnya menjadi banyak genangan air dan jalan banjir saat hujan deras. Hal itu menyebabkan mobilitas warga terganggu.
“Apalagi ada mesjid, warga kesulitan untuk beribadah saat banjir. Seharusnya pengerjaan dirampungkan semua, jangan disisakan 350 meter. Kenapa pengerjaannya gantung menyisakan 350 meter ya, ada apa dengan Pemkot Tangerang? padahal jalan ini merupakan akses menuju bandara Soekarno Hatta,” kata Sahril kepada media, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga:
Pedagang Pasar Kutabumi Minta Polisi Usut Tuntas Keabsahan Surat Tanda Bukti Pemakaian Kios
Dinas PUPR Kota Tangerang Perindah Jalan dengan Pembangunan Trotoar
Sahril menuturkan, kondisi jalan tersebut menjadi cekungan karena diapit jalan di sebelah akses bandara dan yang di betonisasi sudah lebih tinggi. Sehingga timbul genangan air yang bertahan cukup lama setelah hujan deras.
“Kami berharap Pemkot Tangerang dan pihak terkait untuk merespon keluhan dan segera mengevaluasi proyek tersebut. Jangan ada diskriminasi karena kami juga warga Kota Tangerang yang taat pajak.
Keterangan foto: Sejumlah LSM Mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota tangerang, Selasa (21/11/2023).
Sementara, Ketua LSM Banten indonesia Muslim mengaku bersama sejumlah LSM telah mencoba menemui dan menyurati pihak terkait yakni Kecamatan Benda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang untuk mengkonfirmasi terkait aduan warga yang mengeluhkan proyek peningkatan jalan Halim Perdana Kusuma namun sayangnya tidak direspon.
“Kami bersama sejumlah LSM lainnya sudah melayangkan surat konfirmasi kepada Kecamatan Benda dan Dinas PUPR Kota Tangerang terkait keluhan warga namun hingga saat ini belum direspon. Selain itu, Kami juga sudah mencoba beberapa kali mempertanyakan surat konfirmasi tersebut dengan mendatangi kantor mereka (Kecamatan Benda dan Dinas PUPR-red), sayangnya kami tidak pernah berhasil menjumpai Camat dan Kadis,” ungkap Muslim saat ditemui media di Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, Selasa (21/11/2023).
Muslim mempertanyakan sikap pejabat di dua instansi pemerintah yang tidak mau transparan dengan proyek tersebut. Menurutnya sebagai pejabat publik harus terbuka karena ketersediaan data dan informasi yang bisa diakses semua pihak tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit bisa dimanfaatkan sebagai alat perbaikan sistem, sekaligus mengawasi tata kelola badan publik.
“Informasi sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, selain itu harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum karena jelas ada undang undang yang berlaku di Indonesia Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu. Dengan tidak responnya pejabat tersebut, membuat kami curiga dan akan menduga adanya indikasi korupsi serta banyak yang ditutupi tentang anggaran proyek tersebut,” kata Muslim.
Muslim juga mengungkapkan akan melakukan aksi demo dengan warga jika permohonan konfirmasi terkait keluhan warga terkait proyek peningkatan jalan Halim Perdana tidak direspon.
Sementara camat Benda dan kepala dinas (Kadis) PUPR Kota tangerang kompak bungkam saat dikonfirmasi media. Media sudah mencoba menghubungi lewat aplikasi WhatsApp namun hingga kini belum direspon. Bahkan saat media mendatangi kantor kecamatan benda dan kantor dinas PUPR untuk mengkonfirmasi, keduanya tidak dapat ditemui.
“Tidak bisa bertemu pak, memang saat bapak beberapa kali datang kesini kebetulan pak kadis tidak ada di kantor karena tugas, kata salah satu petugas penerima tamu di dinas PUPR Kota Tangerang saat ditanya media, Selasa (21/11/2023). (Red)