Soal Insiden Polisi Tembak Polisi, Presiden: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya

IMG-20220721-WA0119

www.indonesiacerdasnews.com

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu. Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Presiden menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dengan transparan.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 21 Juli 2022.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV. Menurutnya, CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Manggarai Barat, 21 Juli 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

About Author

Berita Terkait

11 Desember 2023

PT WSP Serah Terima Kunci Massal Perumahan Grand Madani Residence 3 Tangerang

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | Kabupaten Tangerang - PT Wira Sakti Propertindo (WSP), Pengembang Perumahan Grand Madani Residence 3 yang berlokasi di Desa Lembangsari,Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/12/2023) melakukan serah terima...