Waspadai Karhutla, Presiden Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda

IMG-20230208-WA0266

www.indonesiacerdasnews.com

Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali kepada jajaran Pangdam dan Kapolda untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana peringatan mengenai tanggung jawab penanganan karhutla tujuh tahun yang lalu.

“Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem,” tegas Presiden dalam keterangan di hadapan awak media usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2023 di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, Presiden Jokowi kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya. Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatannya.

Lebih lanjut, Kepala Negara memberikan peringatan kepada sejumlah provinsi yang berpotensi terjadi karhutla seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan. Presiden mengingatkan agar daerah tersebut mewaspadai fenomena El Nino yang diperkirakan akan terjadi sekitar akhir Februari hingga Maret 2023.

“Karhutla kan ini El Nino, hati-hati tadi saya sudah memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati karena nanti akhir Februari itu sudah panasnya sudah naik,” ucapnya.

Jakarta, 8 Februari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

[Muhdi Khair]

About Author

Berita Terkait

11 Desember 2023

PT WSP Serah Terima Kunci Massal Perumahan Grand Madani Residence 3 Tangerang

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | Kabupaten Tangerang - PT Wira Sakti Propertindo (WSP), Pengembang Perumahan Grand Madani Residence 3 yang berlokasi di Desa Lembangsari,Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/12/2023) melakukan serah terima...