Bersama Forkopimda, Kasdim Pemalang Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2022

IMG-20220921-WA0182

Pemalang, ICN – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang Mayor Cpm Edi Nuryanto, S.Pd., mewakili Dandim menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pemalang tahun 2022, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (21/9/2022).

Bersama Kasdim, kegiatan tersebut juga dihadiri Plt. Bupati Kabupaten Pemalang Mansur Hidayat, ST., Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, SH., SIK., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Fanny Widiastuti, SH., MH., Panitera Muda Perdata Tjahya Adi, SH., Muspika wilayah pelaksanaan Pilkades, BPD, Panitia dan Pengawas Pilkades dan Para bakal calon Kades.

Dalam sambutan tertulisnya, Komandan Kodim 0711/Pemalang Letkol Inf Roihan Hidayatullah, S.Sos., M.Tr(Han), yang dibacakan Kasdim mengatakan Bahwa Kodim 0711/ Pemalang sesuai UU tahun 2004 No. 34 yaitu membantu Polri ( Polres Pemalang) dalam mengantisipasi stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kab Pemalang.
Menurutnya, apabila ada agenda kegiatan kampanye diharapkan dalam pelaksanaanya tidak terlalu berlebihan karena dapat menimbulkan gesekan antar pendukung yang ada di masing-masing desa.

“ Selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan terkait segala kemungkinan yang terjadi,”ucapnya.

Dandim juga berharap kepada yang terpilih menjadi Kades agar tidak merayakan kemenangan dengan berlebih dan kepada yang kalah agar ikhlas atau legowo dengan kekalahan pada pelaksanaan pilkades.

“Luruskan niat nyalon Kades untuk ibadah bukan orientasi materi kebendaan”, imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan penandatanganan deklarasi damai oleh peserta calon Kades.

Adapun isi deklarasi damai yang ditandatangani sebagai berikut ;
mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Peraturan BPD dan Peraturan Panitia, menjaga ketentraman, ketertiban pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi dan situasi apapun,tidak mengerahkan massa/pendukung saya untuk melakukan unjuk rasa dalam rangka penyelesaian masalah terkait dengan pemilihan Kepala Desa, tidak melakukan politik uang dalam bentuk apapun selama proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, siap mencegah atau menghentikan pendukung saya apabila akan atau sedang melakukan tindakan pengerahan massa atau unjuk rasa terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, siap menerima kekalahan dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan disaksikan para saksi.
(IwL9/Saepul )

Berita Terkait

18 April 2024

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | Tulang Bawang Barat, - Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan yang terjadi di tempat lokalisasi Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang menyebabkan warga tiyuh gunung katun tanjungan kecamatan Tulang...