Ditanya Nama Prihal Jaksa yang diDuga Terima Uang Kordinasi, LMK dan Lurah Kebon Baru Tutup Mulut

IMG-20210604-WA0032

ICN |Jakarta – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diduga tidak gratis alias dikenakan biaya.

Hal ini dikuatkan dengan beberapa jawaban dari Ketua Pokja yang mengurus PTSL, David.
David melalui pesan singkat mengakui adanya laporan pengeluaran keuangan PTSL di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Sebagai warga negara yang baik, David mengaku siap dipanggil kejaksaan.

“Saya siap dan akan mengatakan apa adanya tentang PTSL itu,” kata David saat ditanya melalui pesan singkatnya.

Di dalam laporan pengeluaran uang untuk PTSL itu disebutkan adanya biaya kordinasi untuk pihak kejaksaan senilai Rp. 1.5 juta. Menurut David, kata bendahara yang tergabung dalam pokja PTSL, uang itu untuk mendengar arahan dari pihak kejaksaan.

Sayangnya sampai berita ini diturunkan David enggan menjawab siapa nama jaksa dan bertugas di mana oknum jaksa tersebut.

“Laporan pengeluaran itu benar. Dan menurut bendahara, uang senilai itu untuk mendengar arahan dari kejaksaan” kata David masih melalui pesan singkatnya.

Keengganan David sebagai Ketua PTSL dalam menjawab pertanyaan wartawan seakan-akan mengisyatkan adanya tekanan dari atasan. Hal ini ditambah dengan adanya pernyataan dari Lurah Kebon Baru, Tebet yang tidak mau menjawab adanya dugaan instruksi dari lurah kepada RW dan warga untuk menahan diri jika bertemu wartawan yang ingin menanyakan PTSL.

“Saya sudah bilang bahwa saya belum menjabat saat itu terjadi. Untuk urusan instruksi itu jika sumbernya tidak diketahui maka saya tidak mau menjawab pertanyaan anda. Ini kan hak saya juga. Di sini ada Pak David, silakan anda tanya ke dia,” kata Lurah Kebon Baru,Tebet, Jakarta Selatan kepada wartawan di ruang kerjanya (3/6/2021).

Anehnya, David yang mendengar pernyataan lurah seakan setali tiga uang dalam menutup mulut. “Saya juga tidak mau menjawab pertanyaan anda,” kata David usai mendengar pernyataan dari lurah yang mengenakan baju bebas saat bekerja.

Beredar informasi grup WA di RW adanya instruksi agar ‘warga tutup’ mulut jika ditanya wartawan dan LSM.

Ketua Pansus PTSL di DPRD DKI dari Partai Demokrat, Mujiyono mengatakan masalah PTSL di Kebon Baru menjadi bagian dari inventaris penting kasus PTSL di DKI Jakarta. Dia menyebutkan pengakuan David LMK Kebon Baru yang juga Ketua Pokja yang menerima uang untuk jasa urus PTSL melanggar aturan.

“Pemda DKI sudah membuat subsidi untuk per bidang tanahnya senilai Rp.150 ribu. Jika dinaikkan hargamya itu di luar aturan. Pungli itu jelas melanggar aturan dan pidana. Bagaimana agar bisa jera dan pungli itu bersih, ya ditangkap lalu masukkan penjara,” katanya Ketua Pansus PTSL DKI dari Komisi A, Mujiyono. (red)

About Author

Berita Terkait

24 November 2023

Semarak Peringatan Hari Guru Nasional di SMK YP Karya 1 Kota Tangerang

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | KOTA TANGERANG - SMK YP Karya 1 bersama dewan guru,OSIS, dan siswa/i memperingati Hari Guru Nasional dengan berbagai penampilan, seperti pidato dalam 4 bahasa ( Indonesia, Jepang, Inggris, Arab ), puisi tentang guru,...