“Kami hanya ingin fungsi penegakan Perda dijalankan dengan profesional dan informasi kepada media disampaikan secara terbuka. Jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan publik,”
WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | Kota Tangerang, – Puluhan wartawan dan aktivis LSM menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (3/7/2025). Mereka mendesak Satpol PP, khususnya Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda), untuk lebih transparan dalam menindak bangunan tanpa izin.
Aksi ini diikuti perwakilan dari sejumlah organisasi seperti Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), Persatuan Karya Wartawan Indonesia (PKWI), Pemantau Keadilan dan Negara (PKN), Pewarna Indonesia, LSM BP2A2N, dan LSM Geram. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan penegakan Perda yang tegas dan pelayanan informasi yang terbuka.
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menyebut Satpol PP lambat dan tidak transparan dalam memberikan informasi kepada media terkait laporan bangunan tanpa izin. “Kami hanya ingin fungsi penegakan Perda dijalankan dengan profesional dan informasi kepada media disampaikan secara terbuka. Jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tegasnya.
Massa juga mengajukan enam tuntutan, di antaranya meminta Satpol PP menindak tegas bangunan tanpa izin, memperbaiki sistem pelayanan informasi, hingga mengevaluasi kinerja Bidang Gakumda. Mereka kecewa karena mediasi yang dilakukan tidak menghasilkan kesepakatan atau pernyataan tertulis dari pihak Satpol PP.
“Kami akan siapkan aksi lanjutan yang lebih besar di pusat pemerintahan Kota Tangerang, jika tuntutan ini tak direspons,” ujar Syamsul.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan tersebut. (Red)















