Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

IMG-20221102-WA0297

SERANG, ICN – Seorang pria yang diduga sakit ditemukan meninggal dunia di depan Kantor Polsek Ciruas, Polres Serang pada Rabu (2/11) Sore.

Pria yang diketahui bernama AE (43) itu adalah warga Desa Kejaban, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang – Banten.

Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Pihaknya menerima laporan dari saksi seorang pengendara ojek online yang berada di depan Polsek Ciruas melihat adanya seseorang yang tertidur dengan posisi terlentang di trotoar.

“Kami menerima laporan dari ojol yang berada di depan kantor bahwa ada orang dalam keadaan meninggal dunia di depan Kantor Polsek Ciruas sekitar pukul 16.00 Wib. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan olah TKP bersama tim Inafis Polres Serang,” ujar Hasan saat dikonfirmasi pada Rabu (2/11).

Menurut penuturan warga, korban sudah tergeletak di trotoar saat saksi hendak mencoba membangunkan. Setelah melihat dari dekat, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan dari pihak identifikasi Polres Serang ditemukan kartu berobat di Puskesmas Ciruas atas nama korban dan sejumlah uang tunai dua ratus empat puluh lima ribu rupiah dari korban,” tambah Hasan.

Selanjutnya, pihaknya menghubungi pihak keluarga korban dan paman korban membenarkan bahwa korban adalah keponakannya. “Benar itu keponakan saya, yang bersangkutan memang sedang sakit,” ujar paman korban saat dikonfirmasi.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menyebut, pihak keluarga korban menerima sebagai musibah atau takdir, sehingga menolak dilakukan otopsi. “Alhamdulillah, korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

[ Red ]
Sumber :
(Bidhumas).

Berita Terkait

26 Maret 2023

Koramil 0607-11/Cibadak Amankan Pemuda Yang Hendak Tawuran

SUKABUMI, ICN - Anggota Koramil 0607-11/Cibadak Kodim 0607/Sukabumi berhasil mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung dengan menggunakan senjata tajam, Sabtu (25/3/2023). Demikian disampaikan Danramil 0607-11/Cibadak Kapten...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *