Sinergi BPH Migas dan DPR RI Komisi VII, Sosialisasikan Ketersediaan BBM Menjadi Prioritas

IMG-20230319-WA0223

PEMALANG, ICN– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengadakan Sosialiasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas yang merupakan sinergi dengan Komisi VII DPR RI di Pemalang Jawa Tengah, di wisata Jambe Kembar Desa Belik, Kecamatan Belik, Minggu (19/03/2023).

Sinergi BPH MIGAS dan DPR RI Komisi VII dalam rangka Sosialisasi Migas Subsidi yang diadakan di Wisata Jambe Kembar Belik Kabupaten Pemalang yang dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI 2023, BPH MIGAS Aditya warman, Ahmad fernando dari Pertamina, Camat Belik, Danramil, Kapolsek, Kades Belik dan relawan “Ramson”.

Kegiatan ini merupakan salah satu sinergi antara BPH Migas dan DPR RI khususnya komisi VII, sehingga tugas dan fungsi sebagai pengawas distribusi BBM dapat berjalan dengan baik begitu pula DPR dengan konstituennya. Ketersediaan BBM untuk masyarakat menjadi jelas.

BPH Migas sebagai badan pengatur dan pengawas BBM senantiasa mendukung program pengembangan penyediaan BBM semakin dekat dengan masyarakat sehingga bisa memberikan efisiensi dan kecepatan dalam pelayanan pada masyarakat, sehingga masyarakat mudah mendapatkan jenis BBM yang lebih ramah lingkungan serta menyesuaikan teknologi kendaraan bermotor.

Sedangkan untuk mekanisme pendistribusian BBM kepada penyalur SPBU menjadi tugas badan usaha yang ditunjuk Pemerintah melalui BPH Migas kepada Pertamina yang pelaksanaannya oleh Pertamina.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR-RI meminta untuk BPH Migas dan Pertamina bisa menjelaskan ke masyarakat tentang penggunaan Migas distribusi BBM disubsidi oleh negara.

Subsidi Negara terhadap BBM capai 500 T itu yang dikatakan oleh Pihak Pertamina yang diwakili Ahmad Fernando, dijelaskan juga bahwa untuk penggunaan BBM jenis Solar dan Pertalite Subsidi sudah diatur semua.

” Indonesia belum bisa beralih ke energi lain sampai 30 Tahun mendatang, itu saja belum bisa sepenuhnya,” ucapnya. Ramson Siagian Anggota Komisi VII DPR-RI.

Kemudian kembali menjelaskan terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya diperuntukan untuk orang tidak mampu.

” Untuk BBM bersubsidi itu hanya untuk orang yang tidak mampu saja, sesuai dengan apa yang tadi dijelaskan oleh narasumber, kemudian tugas saya, mengajak mitra kerja saya, untuk menjelaskan pengetahuan praktis sesuai dengan bidang-bidang mitra saya,” pungkas Ramson Siagian Anggota Komisi VII DPR-RI.
(Iwn)

Berita Terkait

18 April 2024

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | Tulang Bawang Barat, - Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan yang terjadi di tempat lokalisasi Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang menyebabkan warga tiyuh gunung katun tanjungan kecamatan Tulang...