Kabid Humas: Polisi Geledah Rumah, Sudah Ada Surat Perintah

IMG-20231118-WA0019

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM – Terkait anggota Reskrim Kriminal Umum yang menggeledah rumah warga di Perum Royal Sentraland Sudah berdasarkan Surat Perintah. Rabu (15/11/23).

Berawal dari informasi adanya pelaku yang menyediakan jasa pembuatan link/website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan yang diduga dilakukan salah satu warga yang berdomisili di Perum Royal Sentraland Kelurahan Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Personel Direktorat Reserse kriminal umum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dengan mengunjungi langsung lokasi diduga pelaku penyedia jasa link/website phising yang berada di Perumahan Royal Sentraland.

“Anggota tersebut sudah dibekali Surat Perintah dan sudah berkoordinasi dengan security dan minta diantar ke rumah warga yang diduga pelaku penyedia jasa link phising dengan memperlihatkan surat perintah,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H.

Anggota tersebut memeriksa beberapa rumah dan sudah meminta izin kepada pemilik rumah.

“Memang ada peristiwa cekcok antara salah satu pemilik rumah dengan anggota yang menggeledah. Tetapi, kedua belah pihak telah damai,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.
(Tim/Red)

About Author

Berita Terkait

11 Desember 2023

PT WSP Serah Terima Kunci Massal Perumahan Grand Madani Residence 3 Tangerang

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM | Kabupaten Tangerang - PT Wira Sakti Propertindo (WSP), Pengembang Perumahan Grand Madani Residence 3 yang berlokasi di Desa Lembangsari,Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/12/2023) melakukan serah terima...