Serap Aspirasi, Camat Kosambi Kunjungi Ketua Umum Gempar Semesta Raya

Screenshot_20250520-132032 (1)

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||TANGERANG — Camat Kosambi H. Asnawi berkunjung ke kediaman Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Semesta Raya Rukyat Idris, pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 11.00 WIB. Kunjungan silaturahmi dilakukan dalam rangka mendengarkan dan menyerap aspirasi dari Pengurus Gempar Semesta Raya terkait program kerja yang akan dilakukan oleh Gempar Semesta Raya.

Ketua Umum Gempar Semesta Raya Rukyat Idris menyampaikan, kehadiran Gempar Semesta Raya bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat kemudian menyampaikan kepada pihak terkait dan memperjuangkannya.

” Banyak permasalahan yang terjadi di sekitar kita yang pada akhirnya harus kita carikan solusinya,” papar Rukyat.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa di antara program kerja Gempar Semesta Raya yakni Penanggulangan Sampah. “Gempar Semesta Raya berencana bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan sampah. Dan juga membuat program Pendidikan Gratis bagi masyarakat kurang mampu dengan anggaran yang bersumber dari dana Partisipasi masyarakat sebagai mana diatur dalam UU Pendidikan Nomor 20 tahun 1992 serta PP 39 tahun 1992 pasal 5 ayat (4). Selanjutnya Gempar Semesta Raya bermaksud bekerja sama dengan pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di Jalan Raya Francis Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tujuan kerja sama agar balai latihan kerja benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya warga Kosambi dan Teluk Naga,” ungkap Rukyat Idris.

Dalam pada itu, Camat Asnawi menyambut baik terhadap program kerja yang telah direncanakan oleh Gempar Semesta Raya.
“Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja dengan maksimal tanpa bantuan masyarakat,” tutur Asnawi.

Ia pun menyampaikan, saat ini kewenangan camat terbatas tidak seperti dahulu.
“Dahulu camat adalah kepala wilayah tapi dengan undang-undang yang baru, camat bukan lagi kepala wilayah tapi perangkat daerah yang ditempatkan di kecamatan. Kewenangan pun terbatas. Ketika disinggung terkait perijinan yang pergudangan dan perusahaan bukan lagi kewenangan pak camat meski hanya sekedar merekomendasikan,” imbuhnya.

Asnawi sempat bercerita, memasuki kawasan pergudangan untuk sekedar melakukan monitoring tidak bisa sembarang masuk.

Terkait upaya Gempar untuk memperjuangkan hak masyarakat terhadap keberadaan Bandara Soekarno-Hatta, ia sangat mendukung terlebih saat ini telah disahkan PERDA Kabupaten Tangerang Nomor 10 tahun 2024 tentang keamanan di luar Bandara Soekarno-Hatta.

“Pada prinsipnya Pak Camat H. Asnawi siap bersinergi dan bekerja sama dengan Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Semesta Raya. Beliau juga mengapresiasi ketika diketahui bahwa Pengurus Gempar Semesta Raya diisi oleh para intelektual muda dan para sarjana sehingga nantinya lebih berkontribusi atas keilmuan yang dimiliki oleh Pengurus Gempar Semesta Raya,” ujar Sahril selaku pendiri Gempar Semesta Raya.

Kegiatan diawali dengan makan bersama dan ditutup dengan ngopi bareng ditemani SERABI IBU NURAINI.

[Redaksi ICN]

Berita Terkait