Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Dugaan Tipikor Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

IMG-20250414-WA0247

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Jumat (13/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah diselidiki.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek RI tahun 2020, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” ujar Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[Muhdi Khair/ICN]