Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

IMG-20250616-WA0289

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi perkara digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Senin (16/6/2025).

Kapuspenkum Harli Siregar menyampaikan dalam keterangan resminya bahwa pemeriksaan terhadap para saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

“Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar tahun Anggaran 2020, PDP selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020, dan
ASZ selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020,” ungkap Harli.

“Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” tuturnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[Muhdi Khair/ICN]