Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

IMG-20250619-WA0298

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan terhadap saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara yang tengah diselidiki, hal tersebut disampaikan Harli Siregar saat menggelar konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (20/6/2025).

“Dua orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik, yakni berinisial DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020) dan IR selaku Project Manager pada Surveyor Indonesia,” ungkap Harli.

“Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” tutur Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

[Muhdi Khair/ICN]