WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, –Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Enam orang saksi yang diperiksa adalah inisial WW selaku Chief Executive PT Pertamina (Persero),
R selaku Staf BOD Support PT Pertamina (Persero) periode 2020 s.d. 2021/Senior Officer pada Fungsi CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero),
EMT selaku Direktur SDM PT Pertamina (Persero),
DK selaku Manager Optimatization Performance & Solution PT Pertamina International Shipping, MR selaku Direktur Management Risiko PT Pertamina International Shipping, dan
BK selaku Komisaris PT Trafiguna Indonesia,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut Kapuspenkum menyatakan Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung.
(Muhdi Khair/ICN)