Jual Ratusan Obat Keras, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Cilegon

IMG_20221109_231722

CILEGON, ICN – Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan pengedar ratusan obat keras jenis Tramadol dan Haxymer pada Kamis (03/11) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang laki-laki KFA (20) warga Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. “Berawal informasi dari masyarakat bahwa pada Kamis (03/11) sekira pukul 16.00 WIB di pinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon akan ada transaksi obat keras,” kata Shilton pada Rabu (09/11).

Berdasarkan informasi tersebut Satresnarkoba Polres Cilegon langsung bergerak menuju lokasi, “Setelah tiba di lokasi ada seorang laki-laki yang sedang duduk dengan ciri-ciri sama dengan informasi, kemudian langsung kami amankan satu orang pria yang mengaku bernama KFA,” tambah Shilton.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 150 butir obat keras jenis Tramadol dan 500 butir Haxymer serta 1 Handphone merk OPPO warna Gold. “Dari keterangan tersangka bahwa obat keras tersebut dibeli dari DPO seharga Rp690.000,- dengan tujuan diedarkan atau dijual untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Saat ini tersangka dibawa kePolres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “Kepada tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tutupnya.

[ Red ]
Sumber :
(Bidhumas)

Berita Terkait

26 Maret 2023

Koramil 0607-11/Cibadak Amankan Pemuda Yang Hendak Tawuran

SUKABUMI, ICN - Anggota Koramil 0607-11/Cibadak Kodim 0607/Sukabumi berhasil mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung dengan menggunakan senjata tajam, Sabtu (25/3/2023). Demikian disampaikan Danramil 0607-11/Cibadak Kapten...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *