Kejagung Memeriksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

IMG-20251007-WA0017

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina, Kamis (9/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. menyatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kapuspenkum menyebutkan kedua orang saksi dimaksud adalah inisial
BN selaku Asisten Manager Overseas Charting periode 1 Oktober 2022 s.d. 30 April 2024 dan YRW selaku Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping periode Mei 2022 s.d. Desember 2023.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Kapuspenkum.

(Muhdi Khair/ICN)