WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA, — Kejaksaan Agung terus menggali keterangan para saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 pada Kemendikbudristek.
Pada pemeriksaan yang berlangsung Selasa, 7 Oktober 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya menyebutkan keenam orang saksi yang diperiksa adalah inisial ACW selaku Asesor dari PT Surveyor Indonesia, RS selaku Karyawan PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.
Kemudian ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk, MDM selaku Country Marketing Manager Google Indonesia.
Berikutnya ERO selaku Ketua Kelompok Kerja Peralatan Elektronik Perkantoran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2021, dan MG selaku Direktur PT Galva Technologies, Tbk.
“Adapun keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL,” tutur Kapuspenkum.
Kapuspenkum menegaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Muhdi Khair/ICN)