TANGERANG, ICN – Petugas gabungan terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kota Tangerang, BNNP Banten, Korwas PPNS, Polda Metro Jaya, dan BAIS menggerebek pabrik tahu di Jalan Bayur 1 RT 04/RW 04, Kelurahan Priuk Jaya, Kecamatan Priuk Jaya, Kota Tangerang-Banten karena diduga menggunakan bahan berbahaya formalin ( bahan pengawet mayat) sebagai bahan pengawet.
Penggerebekan pabrik ini dilakukan setelah BPOM menerima pengaduan warga yang mengeluhkan adanya tahu berformalin. Dari pengaduan ini petugas BPOM mendapati tahu tersebut dibuat oleh pabrik tahu CV.DM yang beroperasi di Jalan Bayur, Kota Tangerang, pada Kamis,
16 Februari 2023.
Saat berbincang, petugas mengungkapkan pabrik tahu ini membahayakan konsumen karena menggunakan bahan berbahaya formalin sebagai pengawet.
“Kita prihatin bahan keras berbahaya ini masih digunakan, padahal kita sudah sering melakukan edukasi,” ungkapnya.
Dari hasil penggerebekan ini petugas menahan pemilik pabrik tahu langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1.Formalin setengah karung, 2.Hasil teskit tahu yang positif formalin, 3. Satu truck engkel tahu yang dibawa ke BPOM Banten untuk diproses lebih lanjut.
[Rls/Wisma]