Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

IMG-20250611-WA0354

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan audiensi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Rabu, 11 Juni 2025 guna mempererat kerja sama terkait penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Harli Siregar bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi-diskusi yang telah berlangsung sejak tahun 2023, menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam sinergi penanganan perkara HAM.

“Audiensi ini diterima langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pathor Rahman beserta jajaran. Sedangkan Komnas HAM dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah,” tutur Harli.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya belum ditindaklanjuti. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penindaklanjutan MoU ini akan segera dilakukan, dengan Biro Hukum Kejaksaan Agung sebagai sektor yang bertanggung jawab.

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi anggotanya mengenai penyelidikan.
Kejaksaan Agung menyambut baik usulan ini dan menyatakan bahwa diklat tersebut sangat dimungkinkan. Disarankan agar Komnas HAM berkoordinasi langsung dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI untuk merealisasikannya.

“Audiensi ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk terus bersinergi dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia khususnya terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga, seperti koordinasi terkait penanganan perkara yang berhubungan dengan pelanggaran HAM Berat,” pungkas Harli Siregar.
.

[Muhdi Khair/ICN]