WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||JAKARTA — Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana melaksanakan kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan dan Strategi Kepemimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan di sela kunjungan kerjanya tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung berkesempatan berkunjung ke pesantren Darul Quran di Aceh Besar pada Selasa 24 Juni 2025 dalam rangka menjalin silaturahmi.
“Sebagai informasi, Pesantren Darul Quran Aceh telah banyak melahirkan para santri yang mampu menghafal Alquran 30 Juz serta memiliki akhlak dan karakter yang baik. Penanaman nilai-nilai islami yang terintegrasi dalam kegiatan dan program sehari-hari,” tutur Harli Siregar.
Pesantren Darul Quran Aceh berdiri pada akhir tahun 2016 di atas tanah wakaf seluas 7 hektar yang beralamat di Jl. Banda Aceh Medan 19, Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar yang menerapkan kurikulum terpadu Pesantren modern, Dayah Salafiah dan Kurikulum Dinas Pendidikan Nasional dengan jumlah kurang lebih 800 santri puta putri yang berasal dari Aceh dan daerah lainnya.
[Muhdi Khair/ICN]