Antisipasi Penggunaan Barang Terlarang dan Berbahaya Lainnya,Lapas Kelas llB Krui Laksanakan Razia Rutin

IMG-20220209-WA0079

ICN | Pesisir Barat, Lampung,Rabu (9/2/ 2022 )– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melaksanakan Razia/ penggeledahan Kamar Hunian pada blok Damar dan blok Tuhuk Rutan Krui dimulai pukul 10.45 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib. 

Kegiatan razia dilaksanakan secara rutin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui.

Kegiatan Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta Staf KPR dan Regu Pengaman.

Dalam kegiatan rutin tersebut,petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa:

– Korek Gas baik/rusak : 6 Buah
– Pena : 1 Buah
– Kaleng stenlis : 1 Buah
– Tali Temali : 1 Helai
– Mangkok Stenlis : 1 Buah

Alhamdulilah, dalam kegiatan razia tersebut tidak ditemukan barang terlarang, seperti handphone dan narkoba.

Pelaksanaan Kegiatan selesai dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid- 19.

“Barang Hasil temuan selanjutnya didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan.
Kegiatan Razia akan dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia rutin maupun Sidak.
Pelaksanaan Razia kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” tutup Kalapas Rutan Kelas llB Krui.

[ Red/RLs ]