Jelang Ramadhan,Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pemusnahan BB Ribuan Botol Miras dan Narkoba

IMG-20220330-WA0201

ICN | Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengggelar acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Ribuan Botol Miras,Narkoba jenis Sabu, dan Ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah polsek wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selama kurun waktu satu bulan.

Kegiatan pemusnahan ribuan botol Miras, Narkoba jenis Sabu dan ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Bulan Puasa Ramadhan ini berlokasi di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol Komarudin saat memimpin acara pemusnahan BB mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan di wilayah Kota Tangerang.

”Pemusnahan barang bukti 16 ribu botol Miras dan Sabu kristal yang jika diproses akan menjadi 16 KG Sabu serta 260 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan kita memerangi peredaran Narkoba dan Miras,” tegasnya.

Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Botol Miras dan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah Polsek.

“Kita akan terus berkomitmen perang dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang.Kegiatan Ini sebagai warning yang coba- coba berani melakukan kejahatan di Kota Tangerang, kita tidak akan tolerir,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang melalui Kepala Asda I Rachmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian Polres Metro Tangerang Kota menciptakan keamanan dan kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota dalam upayanya menceritakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” ujarnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, dengan kegiatan Pemusnahan ini bisa menurunkan potensi gangguan dan kasus Penyakit Masyarakat ini.

“Semoga Polres Metro Tangerang akan terus bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi segala gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang,” tutupnya.

Diketahui,dalam giat pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin,Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin,Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erik Folanda S.H.,M.Hum,Kepala BNN Kota Tangerang
Satrya Ika Putra, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Ketua MUI serta para Pejabat Utama Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

(WHL) & Tim