PEMALANG, ICN.com – Inspektorat Kabupaten Pemalang menggelar Road Show sosialisasi Desa Anti Korupsi di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang.Sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah tindakan gratifikasi dan benturan kepentingan, atau kegiatan yang berpotensi ke arah tindak pidana korupsi. Acara digelar di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, pada Kamis (20/7/2023).
Desa Kebanggan menjadi salah satu desa yang ditunjuk oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk mewakili Kecamatan Moga pada sosialisasi Desa Anti Korupsi.
Turut hadir dalam Kegiatan Camat Moga, Kepala Desa Kebanggan, perangkat Desa Kebanggan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto SH MM, menyampaikan, pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi, gratifikasi, Pemerasan, dan benturan kepentingan.
Ia juga menjelaskan secara rinci tentang tindakan korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan di tingkat pemerintahan dan desa
“Gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan dari pusat sampai ke pemerintahan desa. Berapa point penting yang disampaikan di Sosialisasi ini adalah, tentang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi yaitu melalui, Pendekatan Pendidikan Masyarakat dengan membangun dan internalisasi nilai-nilai integritas/ antikorupsi, Pendekatan Pencegahan dengan pembangunan sistem yang dapat mencegah korupsi, serta Pendekatan Penindakan, yaitu penindakan sebagai efek jera,” ucap Eko, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Eep.
Sementara menurut keterangan Camat Moga Umroni SH, MH, bahwa Pemerintah Desa harus mereformasi diri dalam tata kelola desa agar lebih baik dan melakukan upaya pencegahan dalam perencanaan dan pelaksanaan tugasnya.
Salah satu indikator penting adalah tertib administrasi yang menunjukkan kemajuan desa. Meskipun masih terdapat kekurangan di sana-sini, dengan adanya sistem online, Om Span administrasi desa akan semakin baik.
“Pemerintah desa diharapkan melakukan reformasi agar tata kelola pemerintahan desa menjadi transparan dan tanpa permainan, sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Selain itu, siapapun yang berkeinginan menjadi pemimpin desa harus memikirkan kembali posisinya sebagai pelayan yang berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar masa depan menjadi lebih baik,” ucap Camat Moga mengakhiri dalam keterangannya.
Di tempat yang sama Sarino Kepala Desa Kebanggan mengatakan, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi desa anti korupsi di desanya, ia berharap semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuannya sebagai kepala desa dan perangkat desa, dalam upaya pencegahan tindakan korupsi dan menjadikan sebuah contoh yang baik untuk di kemudian hari.
“Saya menegaskan kepada perangkat desa saya agar jangan melakukan kegiatan yang berpotensi mengarah ke tindakan korupsi, dan semoga kegiatan sosialisasi ini bisa menjadikan contoh yang baik bagi generasi- generasi atau pemimpin yang akan datang. Siapapun nanti pemimpinnya, harapannya akan membawa Desa Kebanggan ke arah yang lebih baik lagi,”pungkasnya. (Iwn)