WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||TANGERANG — GEMPAR Semesta Raya melakukan audiensi dengan Kepala Otoritas Bandara (OTBAN) Soekarno-Hatta, pada Selasa (27/5/2025).
Adapun kegiatan tersebut dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat sekitar bandara Soekarno-Hatta, sebagaimana diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang penyediaan lahan untuk kepentingan umum, PERDA Kabupaten Tangerang Nomor 10 tahun 2024 tentang pengamanan di luar kawasan bandara Soekarno-Hatta khususnya pasal 8 Ayat 1, 2, 3 dan 4.
Ketua Umum GEMPAR Semesta Raya Rukyat Idris menyampaikan bahwa terdapat ketimpangan yang terjadi terkait prosentase jumlah warga sekitar bandara Soekarno-Hatta (BSH) yang bekerja pada perusahaan di lingkungan BSH.
“Prosentase warga sekitar yang bekerja pada perusahaan di lingkungan BSH masih sangatlah minim, berdasarkan fakta mayoritas pekerja di lingkungan BSH adalah para pendatang, begitu juga sektor usaha lebih dikuasai oleh para pengusaha dari wilayah lain,” tutur Rukyat.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi GEMPAR Semesta Raya Wawan Setiawan yang mengemukakan temuan di lapangan terkait rekrutmen tenaga kerja yang lebih didominasi oleh para pendatang.
“Saya punya pengalaman waktu itu saya menyamar sebagai pencari kerja dan hadir dalam penjaringan, ternyata masyarakat sekitar hanya beberapa orang, dikarenakan lowongan yang ada tidak sampai ke telinga warga sekitar, dan yang anehnya menurut saya para pendatang justru yang lebih tau atas adanya lowongan tersebut,” papar Wawan.
Atas dasar temuan di lapangan, maka kemudian GEMPAR Semesta Raya meminta kepada Kepala Otoritas BSH sebagai regulator untuk menegur para pengusaha yang beroperasi di lingkungan BSH agar lebih memprioritaskan warga sekitar dan menginstruksikannya agar memberikan informasi kepada warga melalui lembaga resmi atau Kepala Desa/Lurah setempat ketika perusahaan mereka membutuhkan tenaga kerja.
“Saya menduga para pelamar kerja mendapatkan info dari Ordal yang mayoritas juga pendatang. Pada intinya audiensi GEMPAR Semesta Raya dengan pihak OTBAN lebih pada memperjuangkan kepentingan umum khususnya warga sekitar BSH sesuai amanat undang-undang,” ujar Wawan.
“GEMPAR tidak memiliki muatan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi sebagaimana isu yang berhembus yang dilakukan oleh mereka yang tidak memahami perjuangan GEMPAR Semesta Raya, dan perlu diketahui, hasil dari audiensi telah disepakati bersama bahwa kepala otoritas bandara Soekarno-Hatta akan mengundang seluruh stakeholder untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan antara masyarakat sekitar bandara dengan pengelola BSH,” pungkasnya.
Pada akhirnya kepala otoritas BSH sepakat untuk bersama-sama mencari solusi. GEMPAR Semesta Raya akan terus berupaya menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag OTBAN, Kanit Intel Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP H. Slamet dan Pengurus GEMPAR Semesta Raya.
[Sahril]