ICN | Kota Tangerang – Rumors tak sedap muncul di tengah ramainya isu dugaan karut-marut dalam sistem rotasi dan promosi ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.
Ya. Rumors tersebut menerpa LSM Topan RI, lembaga yang pertama kali mengungkap karut-marutnya sistem rotasi dan promosi ASN di Kota Tangerang.
Dimana, isu yang beredar bahwa Ketua Topan RI Kota Tangerang Jimmi Simanjuntak telah menerima sejumlah uang dari seseorang untuk meredam langkah lembaganya yang tengah berupaya mengungkap persoalan itu.
Tak ayal, isu miring tersebut membuat Jimmi selaku Ketua Topan RI Kota Tangerang geram dan bereaksi keras. Ia merasa difitnah lantaran tidak pernah sama sekali menerima sepeser pun uang dalam kaitan tersebut.
“Ya benar, saya juga dapat kabar dari beberapa teman seperti itu (isu suap,red). Ini namanya fitnah kejam. Dan tentu ini merugikan nama baik saya maupun lembaga,” tegas Jimmi saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Atas persoalan ini, Jimmi mengaku tengah menyelidiki siapa dan apa motif dari si pelaku yang pertama kali menyebar fitnah tersebut. Bahkan ia tak ragu-ragu akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Sedang kami selidiki (penyebar fitnah,red). Karena ini menyangkut nama baik saya maupun kredibilitas lembaga, tentu langkah-langkah hukum akan kami tempuh,” imbuhnya.
Ia juga memastikan akan tetap konsisten dalam upaya mengungkap karut-marut dalam sistem rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.
“Kami akan tegak lurus, tidak ada cawe-cawe. Kami akan ungkap semua fakta-fakta terkait karut-marut jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang,” tandasnya.
Diketahui, LSM Topan RI yang pertama kali mengungkap karut-marut dalam beberapa rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.
Sebab sistem promosi dan rotasi jabatan ASN yang berjalan selama ini dinilai kerap menabrak aturan atau tidak sesuai dengan PP No.13 tahun 2002.
Jimmi menyebutkan, ada beberapa kasus soal karut-marutnya sistem rotasi dan promosi jabatan ASN di Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu.
Mulai dari adanya pejabat yang dilantik tanpa SK, hingga pejabat yang dilantik meski masa kerjanya belum memenuhi syarat.
“Dan semuanya itu terang-benderang dengan dibatalkannya sejumlah jabatan ASN di beberapa satuan kerja. Masa sudah dilantik, dibatalkan dan dikembalikan posisinya (jabatan,red) ke tempat semula. Ini kan tidak profesional namanya,” ucapnya.
Jimmi menambahkan, untuk melakukan pelantikan (rotasi dan promosi) ASN, sejatinya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan perencanaan yang matang, baik itu dari faktor golongan hingga masa kerja ASN.
Sehingga data-data bisa diperiksa oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Yang terjadi pada pelantikan ASN selama ini, disinyalir lebih mengedepankan unsur like and dislike. Bukan melihat dari golongan dan masa kerjanya,” tukasnya.
Lempar Bola Panas
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suherman enggan menanggapi soal karut-marutnya sistem rotasi dan promosi jabatan ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tangerang tersebut seolah melempar bola panas persoalan tersebut kepada Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.
“Coba tanya langsung ke Pak Wakil (Sachrudin,red),” ujar Suherman saat ditemui di Puspemkot Tangerang, Kamis (29/4/2021).
Dicecar lebih jauh soal tanggungjawabnya selaku Ketua Baperjakat, Sekda mengklaim telah melakukan upaya-upaya perbaikan dalam sistem rotasi dan promosi jabatan ASN. “Kan yang kemarin sudah dibatalkan, sudah kembali ke tempatnya masing-masing,” imbuhnya. (dra)