Kongkow Bareng Pengurus GEMPAR Semesta Raya bersama Bupati Tangerang

IMG-20250521-WA0122

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM || TANGERANG — Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Semesta Raya terus melakukan Komunikasi dengan pihak-pihak terkait Khususnya Pemerintah Daerah untuk menyampaikan permasalahan- permasalahan yang terjadi dimasyarakat.

GEMPAR Semesta Raya memandang bahwa para penentu kebijakan kurang merespons keluhan-keluhan dari masyarakat.
Kesenjangan Sosial,lemah SDM serta banyak pengangguran menjadi Topik Kongkow bareng bersama Bupati Tangerang Drs.H. Maesal Rasyid,M.Si. pada Rabu (21/5/2025).

Ketua Umum GEMPAR Semesta Raya Rukyat Idris menyampaikan perihal rencana Aksi damai tanggal 14-16 Mei 2025 terhadap bandara Soekarno-Hatta.
Ia bertanya kenapa harus ada aksi, apakah tidak bisa dikomunikasikan secara baik-baik dengan Pengelola Bandara, dirinya tidak menginginkan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan bila terjadi Aksi Demo.

“Bandara Soekarno-Hatta merupakan Pintu Gerbang Dunia yang semestinya kita jaga bersama,” ujar Rukyat.

“Menanggapi apa yang disampaikan oleh bapak Bupati, pihak GEMPAR Semesta Raya Sepakat terhadap apa yang disampaikan bapak Bupati. Namun demikian GEMPAR Semesta Raya memiliki alasan mengapa harus dilakukan Aksi Demo. GEMPAR Semesta Raya sebelumnya sudah bersurat resmi sebanyak dua kali kepada pengelola Bandara Soekarno-Hatta untuk mengkonfirmasi sejauh mana pihak Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyikapi PERDA Kabupaten Tangerang nomor 10 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di luar Bandara Internasional Soekarno-Hatta dimana pada pasal 8 ayat 1,2,3 dan 4 memuat tentang sanksi dan hak lingkungan sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Akan tetapi pengelola Bandara Soekarno-Hatta tidak juga merespons surat yang dikirimkan oleh GEMPAR Semesta Raya,” ungkap Rukyat.

Selain itu GEMPAR Semesta Raya menduga telah terjadi kolusi dan Nepotisme tentang rekrutmen penerimaan tenaga kerja. GEMPAR Semesta Raya juga Menduga telah terjadi monopoli Usaha yang dilakukan oleh pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dugaan-dugaan itu pada akhirnya mendorong GEMPAR Semesta Raya untuk mengkonfirmasi kepada pihak Pengelola BSH namun tidak direspons. Hingga kemudian GEMPAR Semesta Raya mengirimkan surat Pemberitahuan Aksi Demo yang rencananya dilakukan pada tanggal 14,15,16 Mei 2025.

Demo ditunda setelah ada permintaan dari KAPOLRES BSH melalui KASAT INTELKAM untuk dilakukan Mediasi terlebih dahulu. Mediasi difasilitasi oleh KAPOLRES Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan di ruang Rapat POLRES BSH.

Dalam mediasi masing-masing pihak menyampaikan argumentasinya yang kemudian dibuatkan Notulen oleh pihak POLRES BSH.
Dalam Notulen diambil kesimpulan untuk selanjutnya bersurat kepada Otoritas Bandara (OTBAN) untuk dilakukan Audiensi antara GEMPAR Semesta Raya dengan OTBAN. Karena OTBAN Pemilik Otoritas atas pihak-pihak yang melakukan kegiatan, khususnya kegiatan usaha di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

GEMPAR Semesta Raya berharap Output dari Audiensi dengan pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta menemukan solusi terhadap masalah yang menjadi tuntutan Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Semesta Raya yang dipimpin oleh Rukyat Idris (mantan Kepala Desa Rawa Burung), Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rukyat Idris merupakan pelaku sejarah atas keberadaan Bandara Soekarno-Hatta terakhir dirinya terlibat langsung sebagai panitia pembebasan lahan untuk RUN WAY 3 Bandara Soekarno-Hatta sehingga ia tahu persis apa yang terjadi terhadap hubungan Bandara Soekarno-Hatta dengan Linkungan di Sekitar BSH.

Sambil menunggu respons atas surat permohonan Audiensi dengan pihak OTBAN, Pengurus GEMPAR Semesta Raya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Bupati Tangerang selaku pembuat PERDA Kabupaten Tangerang Nomor 10 tahun 2024.
Dalam obrolan santai, Bupati meminta kepada GEMPAR Semesta Raya untuk tidak melakukan aksi terlebih dahulu, dirinya akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak OTBAN. Ketika pihak OTBAN tidak juga merespons surat permohonan Audiensi yang telah dikirimkan oleh GEMPAR Semesta Raya. Bupati juga akan berupaya untuk mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada pengelola Bandara Internasional Bandara Soekarno-Hatta. khususnya Otoritas Bandara (OTBAN).

[Sahril]