Respons Cepat Perbaikan Lubang Jalan Jembatan Kukun, Media Warga Info Rajeg Bisa Jadi Praktik Baik Penjembatan Komunikasi Masyarakat dan Pemerintah

Screenshot_20250622-120124 (1)

WWW.INDONESIACERDASNEWS.COM ||Rajeg Tangerang — “No Viral No Justice” seolah menjadi tren dan momok di tengah masyarakat, dimana penyebabnya adalah komunikasi yang tidak sehat antara masyarakat dan pemerintahnya. Melalui media sosial @info_rajeg, laporan warga terkait bergesernya plat besi penutup lubang besar di jalan jembatan Kukun Kecamatan Rajeg langsung diteruskan ke Pak Camat melalui grup WA dan admin medsos Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang (20/06/25).

Selang beberapa jam, Camat Rajeg, Oman Apriaman langsung merespons dalam grup WhatsApp Komunitas @info_rajeg dengan tegas akan berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Siap, hatur nuhun infonya, kami akan tindak lanjuti bersama Dinas Bina Marga. Ini penting, karena kalau tidak ditangani dapat membahayakan masyarakat”, ungkap Oman.

Secara terpisah, Admin @info_rajeg juga mencoba berkomunikasi dengan DBMSDA Kabupaten Tangerang melalui kanal Instagram dan WhatsApp. Kurang dari 24 jam, Kepala DBMSDA Kabuaten Tangerang, Iwan Firmansah langsung memerintahkan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VII untuk menyelesaikan masalah tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, mengingat jumlah penduduk dan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Rajeg sangat padat.

“Siap Min 🙏 Kemarin sudah kami sampaikan langsung ke Pak kadis, atensi dari Pak Kadis langsung lewat Kepala UPT untuk segera diselesaikan, soalnya sudah berbahaya itu, bolong besinya keluar. Pak Kadis mengucapkan terima kasih atas laporannya, dan dengan perbaikan darurat semoga menjadi solusi dan tidak membahayakan masyarakat apalagi jangan sampai memakan korban,” ungkap Admin @dbmsda.kabtangerang melalui kanal WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten, yang juga praktisi media sosial dan tokoh pemuda di Kecamatan Rajeg, Kang Taufiq mengungkapkan apresiasi bahwa ini merupakan praktik baik penjembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Saya mohon maaf, fenomena media sosial / media warga seperti ini memang sedang hangat dan tren, karena tidak diatur dalam UU Pers. Terkadang masyarakat berprinsip ‘No Viral No Justice’, apa-apa diviralin, terkadang karena informasinya belum sampai, anggarannya belum ada, serta ada hambatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ungkap Taufiq.

Taufiq melanjutkan bahwa media warga seperti itu atau istilahnya “homeless media” itu aman/tidak aman karena tidak dalam perlindungan UU Pers dan kaidah jurnalistik. Namun mereka juga tidak bisa lepas dari jeratan UU ITE jika melanggarnya.

“Memang terkadang, impact dari medsos lebih dahsyat daripada media mainstream. Karenanya saya pikir literasi digital masyarakat ini harus ditingkatkan. Gunakan medsos secara bijak. Tentunya pemerintah telah menyediakan kanal-kanal pengaduan yang resmi. Kemudian pihak pemerintah juga jangan alergi terhadap setiap masukan, pengaduan, atau kritik masyarakat. Di sisi lain juga masyarakat diharapkan menyampaikannya secara santun dan baik. Saya pikir, kalua ini dijalankan maka hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah akan terjalin,” lanjut Taufiq.

Taufiq juga mengungkapkan kegelisahannya yang terjadi dewasa ini. Apa motif dari akun homeless media dalam membuat setiap konten. Padahal dalam pilar literasi digital kita semestinya membuat karya konten yang positif, menginspirasi dan mengedukasi masyarakat.

“Di sisi lain, perlu dilihat lagi maksud dan tujuan individu atau sebuah perusahaan membangun media sosial warga / homeless media itu, baik di Instagram, TikTok, dll. Karena, sekali lagi mohon maaf, saya sudah bergelut di medsos sejak 2011, ada akun-akun yang niatnya cari sensasi dengan memaki-maki pemerintah, kemudian viral, eh ujung-ujungnya setelah follower banyak jadi ladang cari keuntungan pribadi dengan jasa endorse/iklan, dsb. Regulasi di sektor ini memang belum ada/tertata baik, jadi liar dan dijadikan kesempatan. Mudah-mudahan, masyarakat kita khususnya warga Kecamatan Rajeg semakin teredukasi, dan tahu kemana harus mengadu secara cepat dan tepat,” tutup Taufiq.

[Tim/Red]