Cek Posko Penyekatan PMK di Blitar, Danrem 081/DSJ : Kalau Tidak Sesuai Ketentuan, Suruh Putar Balik

IMG-20220709-WA0084

ICN | Blitar, – Guna mempercepat penanganan dan mencegah semakin meluasnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Jatim, berbagai pos-pos penyekatan pun banyak didirikan, tak terkecuali di wilayah jajaran Korem 081/DSJ.

Salah satunya seperti pos penyekatan di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Siang ini, pos tersebut ditinjau langsung oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Deni Rejeki.

Dengan didampingi Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Danrem mengingatkan kepada para petugas di sana mengenai tugas yang harus mereka lakukan.

“Pos penyekatan PMK ini tugasnya untuk melakukan penyekatan. Karena pos ini sifatnya lokal yang berbatasan dengan Tulungagung, maka hewan ternak yang keluar masuk harus jelas dan diperiksa,” katanya di lokasi, Sabtu (9/7/2022).

“Di samping pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan ternak, kita juga lakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumennya,” tambahnya.

Dengan keberadaan pos penyekatan, Danrem berharap, aktivitas hewan ternak yang keluar masuk dari Blitar atau pun Tulungagung yang melalui jalan ini akan menjadi lebih jelas.

Jika masih ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, Danrem meminta agar para petugas dapat bersikap tegas dengan memerintahkan kendaraan yang membawa hewan ternak untuk putar balik atau kembali.

Sebagai bentuk motivasi kepada para petugas di Posko penyekatan, Kolonel Deni juga terlihat memberikan dukungan moril yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial.
[ Red/RLs ]

About Author